this is my blog...my mind...and this is my opinion about what i feel...

this is my blog...my mind...and this is my opinion about what i feel...

09 Agustus 2010

REDENOMINASI


Kata redenominasi telah menjadi suatu perbincangan yang hangat bagi masyarakat Indonesia sejak dilontarkan oleh Darmin Nasution pada akhir bulan Juli 2010. Meskipun bukan orang yang pertama menggulirkan wacana redenominasi rupiah di negeri ini, tetapi karena kini ia menjadi Gubernur Bank Indonesia terpilih, sehingga pernyataannya menjadi besar dampaknya. Masyarakat Indonesia menjadikan redenominasi ini sebagai bahan diskusi atau pembicaraan baik pada forum-forum resmi sampai di warung-warung kopi. Walaupun di Sulawesi Utara wacana redenominasi tersamar oleh dominannya pembicaraan akan Pilkada yang telah usai.

Dan saat ini redenominasi menjadi sebuah kata yang gampang dieja dan akrab di telinga. Bagi yang penasaran dan mencari pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka akan kecele karena tidak akan menemukan definisi atau contoh penggunaan kata redenominasi itu. Bagi yang paham berbahasa Inggris dan suka mencari informasi di dunia maya untuk berburu pengetahuan akan lebih beruntung. Karena akan banyak menemukan arti, makalah dan risalah seputar redenominasi.

Masyarakat sendiri tidak perlu panik dengan rencana Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi rupiah. Oleh sebab itu hal pertama yang harus dipahami bahwa redenominasi itu bukan sanering. Sosialisasi akan hal ini harus terus dilakukan pemerintah sebab kemungkinan bisa terjadi, masyarakat menganggap redenominasi rupiah sama dengan sanering rupiah. Karena itu, tak perlu heran bila masyarakat langsung resah begitu rencana kebijakan redenominasi dilontarkan. Memang kebijakan tersebut berbeda 180 derajat dengan sanering. Namun, kata-kata pemotongan nilai uang itulah yang membuat masyarakat trauma. Ini Disebabkan karena masih teringat dan trauma dengan sanering rupiah pada zaman Orde Lama.

Redenominasi rupiah adalah pengurangan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukar rupiah. Misalnya rupiah di redenominasi dengan menghilangkan tiga angka nolnya, maka artinya uang Rp 100.000,- kemudian ‘dipotong’/tercatat secara nominal menjadi Rp 100. Begitupula tabungan rupiah yang ada di bank akan bernilai tukar tetap walaupun ‘pencatatannya’ berubah. Misal tabungan sebanyak Rp 1.000.000 sebelum redenominasi rupiah kemudian hanya akan tercatat menjadi Rp 1.000. Tetapi untuk transaksi dan sebagainya uang bernilai Rp 1.000 (baru) memiliki nilai tukar sama dengan Rp 1.000.000 (sebelum redenominasi rupiah).

Sedangkan sanering rupiah adalah pemotongan nilai tukar rupiah.
Jika ada sanering rupiah Rp 100.000 menjadi Rp 100 artinya nilai tukar rupiah senyatanya memang hanya menjadi Rp 100. Jika tadinya tabungan di bank sebanyak Rp 1.000.000 maka dengan sanering rupiah sebanyak tiga nol, maka nilai tukar rupiah di tabungannya tinggal Rp 1.000. Dengan bahasa yang mudah dipahami adanya sanering akan berdampak pada ‘pemiskinan’ atau penurunan daya beli dan penurunan kekayaan masyarakat.

Adapun beberapa manfaat redenominasi rupiah di antaranya adalah (1) Pencatatan akan lebih efisien dan sederhana lantaran tidak menggunakan banyak pecahan; (2) Membantu menjaga tingkat inflasi rendah dan stabil; (3) Membantu menstabilkan nilai kurs; (4) Meringankan masyarakat dalam membawa uang untuk transaksi; (5) Memunculkan nilai satuan uang rupiah yang kecil, misalnya sen; (6) Dari aspek pengawasan pemerintah menjadi lebih praktis, karena jumlahnya lebih kecil; dan (6) Memberikan kebanggaan ‘semu’, karena seakan nilai tukar rupiah menguat.

Sedangkan beberapa kerugian redenominasi rupiah di antaranya adalah (1) Bisa mendorong terjadinya hyperinflation, karena ketidaksiapan kondisi ekonomi, sosial dan politik, psikologis dan pengetahuan masyarakat aturan, dan pelaksana; (2) Dapat dipolitisasi sehingga menjadi ajang dan subjek adu kekuatan dan tawar menawar dari partai politik. (3) Harus mengubah seluruh aturan, pencatatan, dan lainnya yang terkait dengan redenominasi rupiah yang akan menelan biaya, waktu dan tenaga yang besar; (4) Mengalihkan isu-isu penting lainnya yang lebih mendesak seperti penurunan tingkat pengangguran dan pembukaan kesempatan kerja; penanggulangan kemiskinan; peningkatan kesejahteraan masyarakat; pertumbuhan ekonomi, penegakan hukum, peningkatan daya saing, peningkatan tingkat kesehatan serta pendidikan yang murah dan merata.

Pelaksanaan redenominasi rupiah dimungkinkan akan berhasil bilamana setidaknya memenuhi syarat (1) Adanya kestabilan ekonomi, sosial dan politik; (2) Adanya kesiapan masyarakat; (3) Adanya tingkat inflasi yang rendah dan stabil selama beberapa tahun berturut-turut; (4) Adanya cadangan devisa negara yang cukup; (5) Adanya persetujuan DPR; dan (6) Adanya kedisiplinan masyarakat, pebisnis, perbankan, pemerintah dan bank sentral dalam melaksanakan redenominasi.

Oleh sebab itu redenominasi tidak bisa dilakukan seketika. Seperti yang diungkapkan Wakil Presiden Boediono, "Nanti kalau sudah ada hasil yang defenitif tentunya dibahas dengan pemerintah, dengan wacana publik dan sebagainya jadi memang redenominasi ini telah diberlakukan di berbagai negara, Turki dan sebagainya. Itu biar dipelajari tapi itu sekali lagi statusnya adalah studi. Dan kalau prosesnya nanti akan panjang, apapun hasil studi yang menjadi policy itu prosesnya panjang, jadi itulah posisi yang ingin saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian," jelasnya. Redenominasi masih butuh proses panjang. Untuk melaksanakannya perlu sosialisasi, menyiapkan pencetakan uang baru, penarikan uang lama, serta berbagai penyesuaian yang lain. Semua itu belum tentu bisa selesai dalam lima tahun.Sosialisasi adalah tugas yang terpenting. Sebab sebelum ini istilah redenominasi tidak pernah kita kenal. Negara tentu tak mau ambil risiko yang membuat publik menganggap redenominasi sebagai sanering.

Tentunya segala kebijakan pemerintah yang pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan, rasa aman dan nyaman dalam masyarakat tentunya patut kita dukung. Dan jika berhasil, setidaknya kebijakan itu membuktikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia benar-benar kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar